FORMASI Indonesia – Amukan si jago merah di Jalan Diponegoro, Dusun Singa Karta, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menimbulkan kerugian hingga Rp 3 miliar. Puluhan bangunan, termasuk rumah warga dan fasilitas pendidikan, hangus dilalap api, Senin (16/12/2024) sore.
Kobaran api yang mulai terlihat sekitar pukul 15.05 WITA menghanguskan 38 pintu barakan, empat rumah tunggal, dan satu bangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang ditimbulkan sangat lah besar.
Menurut Siti Nurbaya, salah satu saksi mata, api diduga berasal dari salah satu barakan kosong milik Arafah yang disewa oleh seorang penghuni.
“Saya mendengar anak-anak berteriak kebakaran, lalu keluar dan melihat api sudah membesar. Bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu membuat api cepat menyebar,” ujar Siti dengan mata berkaca-kaca.
Proses pemadaman dilakukan dengan melibatkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit milik PT KPC dan delapan unit milik Pemkab Kutim. Selain itu, dua water tank dari PMI dan PT KPC juga dikerahkan untuk membantu pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA setelah hampir dua jam melalap area tersebut.
Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
Bangunan yang terdampak termasuk barakan milik Arafah dan Halim, serta rumah pribadi milik H Halim, M Efendi, Slamet, dan H Muhammad Irsyadillah. TPA Al-Mujahidin yang dikelola oleh Muslimah juga habis terbakar. Kebakaran ini menambah daftar panjang peristiwa serupa di Kabupaten Kutai Timur.
Kini, perhatian utama tertuju pada upaya bantuan bagi para korban kebakaran agar mereka segera mendapatkan tempat tinggal sementara.(*)