Sangatta, – Transformasi digital dalam pelayanan publik di tingkat desa Kutai Timur menghadapi tantangan serius yang berasal dari dua sektor utama: keterbatasan infrastruktur jaringan dan validitas data kependudukan. Meskipun desa sudah berinisiatif, kendala ini membuat maksimalisasi pelayanan berbasis teknologi menjadi terhambat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, mengungkapkan bahwa upaya digitalisasi seringkali tersandung masalah teknis dan dasar.
“Kendala mereka itu memang di sinyal internet dan yang kedua basic-basic untuk pelayanan itu yang masih [terkendala], contoh basic pelayanan itu kan kependudukan ya,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan jaringan ini, terutama yang berkaitan dengan pelaporan keuangan desa ke sistem terpusat (SIPD), banyak desa terpaksa mencari solusi alternatif.
“Memang desa memang sinyalnya agak-agak lemah, tapi desa lebih banyak menggunakan Starlink sih itu. Karena sistem pelaporan keuangan kita sekarang sudah digitu dan terkoneksi sudah SIPD itu sampai ke pusat sudah,” ungkapnya.
Namun, kendala yang lebih mendasar adalah kelemahan pada database kependudukan. Basuni menyoroti bahwa catatan resmi tentang jumlah dan status penduduk seringkali tidak sesuai dengan kondisi nyata (de facto) di lapangan.
“Terus-terang, data penduduk yang tersedia itu tidak update. Secara de facto memang banyak penduduk yang ada di desa terutama adanya pekerja perkebunan itu, yang masih ber-KTP-nya di Pulau Jawa, di NTT, dan sebagainya,” papar Basuni.
Kesenjangan informasi ini memiliki dampak luas. Data yang tidak faktual sangat menyulitkan perangkat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Oleh sebab itu saya melihat memang data-data yang itu belum bisa dijadikan untuk perencanaan karena enggak faktual seperti itu,”tutupnya. (QQ/*/ADV).







