FORMASI Indonesia, SAMARINDA – Pernyataan tegas Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar di Hotel FUGO Samarinda, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Mahyunadi mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa pengelolaan anggaran bukanlah soal mengatur “uang nenek moyang”, melainkan dana negara yang bersumber dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.
“Maka secara otomatis uang yang kita kelola adalah uang masyarakat kita yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat dan negara,” tegas Mahyunadi di hadapan peserta sosialisasi.
Kegiatan yang berlangsung di Samarinda ini juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim sekaligus Plt Inspektur Inspektorat Daerah, Sudirman Latif, para kepala perangkat daerah, camat se-Kutim, serta menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Kaltim, Robertus Gatot Megantoro.
Menurut Mahyunadi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangat penting sebagai langkah konkret dalam menerapkan regulasi pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Akhirnya muncullah SPIP ini dalam rangka Penilaian MRI dan IEPK bagi seluruh Perangkat Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Robertus Gatot Megantoro menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kutim dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia mengapresiasi upaya Inspektorat Daerah Kutim yang dinilai serius dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
“Kutim termasuk anggaran yang besar di Kaltim. Secara linear tata kelolanya juga harus lebih tinggi atau lebih bagus dari Pemda lain,” jelas Robertus.
Melalui penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), pemerintah daerah diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan anggaran sejak dini.(*)