FORMASI Indonesia – Polsek Sangkulirang bergerak cepat dengan membentuk tim khusus bernama Enggang Sangsaka untuk mengatasi maraknya penyakit sosial di tiga kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan (SANGSAKA). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian Mep, SH, MH, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan, sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan perjudian, balap liar, kenakalan remaja, narkoba, dan peredaran minuman keras.
“Kami menerapkan patroli rutin setiap malam sebagai upaya pencegahan, sesuai dengan motto Polres Kutai Timur yaitu Tulus Melayani Masyarakat,” ujarnya.
Keseriusan tim Enggang Sangsaka langsung dibuktikan dengan keberhasilan mereka mengungkap praktik perjudian di dua lokasi berbeda pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA di Km 27, tepatnya di area Pasar Malam PT BKNS, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang. Seorang pria berinisial RS alias L, warga Sangkulirang, tertangkap basah saat menggelar perjudian dadu. Dari lokasi tersebut, petugas menyita uang tunai Rp 3.230.000, sembilan mata dadu dengan berbagai warna, serta peralatan perjudian lainnya.
Di lokasi kedua, dua pelaku lainnya yang mengoperasikan judi bola-bola turut diamankan. Mereka adalah SB alias I dari Desa Pelawan dan ARS alias M bin Syamsuddin, warga Kecamatan Sangkulirang. Polisi menyita uang tunai Rp 2.820.000 beserta perlengkapan permainan judi dari tangan mereka.
Ironisnya, salah satu tersangka mengaku kepada petugas bahwa sebelum tertangkap, ia sempat berpamitan kepada istrinya untuk panen pisang dan menagih utang. Namun, kenyataannya, ia justru tertangkap sebagai bandar judi.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun sesuai Pasal 303 KUHP. Mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangkulirang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Sangkulirang akan terus hadir untuk melindungi warga,” tegas Kapolsek Sangkulirang.(*/Q/One)