Transisi Data: Nasib Bantuan Sosial Kutim Ditentukan Akurasi Operator Desa

Sangatta, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/12/2025) ini bertujuan memastikan ketepatan data sebagai dasar penyaluran seluruh program perlindungan sosial.

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati, saat membuka Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desamenyoroti peran strategis operator desa.

“DTSEN tidak lagi hanya fokus pada penduduk miskin dan rentan, tetapi mencakup seluruh lapisan masyarakat. Kualitas data ini sangat bergantung pada proses pengumpulan di tingkat desa, karena operator adalah pihak yang paling mengenal kondisi warganya,” tegas Sudirman.

Pemutakhiran data ini harus dilakukan dengan teliti, cepat, dan menggunakan aplikasi utama SIKS-NG. Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Pusdatin Kesos Kemensos RI dan BPS Kaltim ini diharapkan menjadi ruang penyamaan persepsi dan standar pelaksanaan data nasional.

Sementara itu,Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 03 Tahun 2025, bertujuan mengonsolidasikan seluruh sumber data dari berbagai kementerian (Kemendagri, Kemenko PMK, BPS, dan Kemensos).

“Selama ini banyak data lintas kementerian belum saling terhubung. Dengan DTSEN, seluruh sumber data dikonsolidasi sehingga menghasilkan basis data tunggal yang valid,” jelas Ernata.

Ernata Hadi Sujito menambahkan, Dinsos Kutim juga memanfaatkan aplikasi SIPMAS untuk membantu pemerintah daerah menganalisis kondisi sosial masyarakat secara komprehensif.

“Dengan SIPMAS, kami bisa melihat peta permasalahan sosial hingga kebutuhan program di Kutim. Ini sangat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Workshop yang berlangsung dua hari ini melibatkan 141 operator desa/kelurahan, 18 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta 19 pendamping PKH se-Kutim.

Ketua Panitia, Agus Budi Priyanto, menekankan bahwa peningkatan keterampilan operator desa dalam penggunaan SIKS-NG adalah prioritas utama.

“Operator desa merupakan garda terdepan dalam penyediaan data sosial ekonomi yang akan menjadi dasar kebijakan penanganan kemiskinan dan pemberdayaan kesejahteraan sosial,” tutupnya (ADV).

 

Pos terkait