FORMASI Indonesia – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Timur (Kutim) didorong untuk semakin profesional dan modern dalam menjawab tantangan sosial yang terus berkembang. Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat membuka Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertema “Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah untuk Mewujudkan Kutim Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/11/2025).
Mahyunadi menyampaikan bahwa kehadiran ormas tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Ia menilai ormas memiliki posisi strategis sebagai penyambung aspirasi sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan persatuan.
“Ormas itu tidak bisa dihindari, ormas pasti ada. Karena itu saya sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kesbangpol ini. Sosialisasi ini penting untuk mengarahkan bagaimana seharusnya ormas berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Wabup, meskipun tidak semua kewajiban ormas tertuang secara formal, setiap organisasi tetap memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kekuatan dan persatuan bangsa. Peran itulah yang menjadi fondasi bagi kemajuan daerah dan negara.
“Pada intinya, ormas harus membantu menjaga bangsa ini tetap kokoh, bersatu, dan kuat. Dengan begitu Indonesia bisa lebih maju,” tambahnya.
Ia juga menilai ormas sebagai sumber gagasan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran mereka di akar rumput membuat masukan yang diberikan lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
“Ormas lahir dari masyarakat, jadi mereka memahami kondisi dan kebutuhan riil. Karena itu saya berharap ormas semakin profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya,” jelasnya.
Seiring perkembangan zaman, Mahyunadi menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang baik dan tertib administrasi. Untuk itu, pemerintah menyediakan aplikasi SIORMAS guna mempermudah proses pendaftaran, pembaruan data, dan pelaporan kegiatan secara digital.
“Dengan SIORMAS, data ormas lebih jelas, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hanya ormas terdaftar yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dapat menerima fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah. Namun, penggunaan dana tersebut wajib akuntabel dan sesuai peruntukannya.
“Dana hibah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi digunakan untuk kegiatan yang berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Mahyunadi mengajak seluruh ormas di Kutim untuk memperkuat disiplin organisasi, transparansi, dan orientasi pelayanan publik. Ia meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas akan menjadi pilar penting bagi terwujudnya Kutim yang aman, mandiri, dan berdaya saing.(Adv)







