Sangatta, – Wacana mengenai pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau badan tersendiri yang khusus mengurus Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjadi topik diskusi. Saat ini, sektor Ekraf masih berada di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar).
Menanggapi harapan untuk kemandirian kelembagaan tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie menyatakan dukungannya terhadap ide tersebut. Ia melihat pembentukan OPD mandiri akan membawa dampak positif bagi fokus pengembangan sektor kreatif.
“Terkait dengan Badan Ekonomi lah, Badan OPD Ekonomi Kreatif. Kalau kami sih mendukung aja,”ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Oktober 2025.
Namun, Rifanie memberikan catatan tegas terkait sejumlah pertimbangan krusial yang harus dipikirkan matang oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, proses pembentukan sebuah dinas atau badan baru bukanlah hal yang sederhana.
“Tapi kan untuk membuat sebuah dinas itu pasti banyak hal yang perlu dipikirkan. Dampaknya pasti ada anggaran, kan,”terangnya.
Selain itu,pembentukan OPD baru memerlukan payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda). “Kemudian harus ada Perda kan? Ada Perda di bawahnya aturan-aturan yang membuat tentang pembentukan itu,” jelas Rifanie.
Ia juga mengakui adanya keterikatan yang sangat erat antara Ekraf dan Pariwisata. Ia mencontohkan, saat seseorang mengunjungi objek wisata, ia pasti akan menemukan kuliner, suvenir dan pertunjukan seni yang semuanya adalah subsektor ekonomi kreatif.
Oleh karena itu, Rifanie menyimpulkan, meski secara pribadi lebih cenderung mendukung pemisahan demi fokus kerja yang lebih maksimal, keputusan akhir harus didasarkan pada hasil pertimbangan komprehensif.
“Kalau saya lebih cenderung supaya lebih fokus ya buat aja OPD baru. Tapi dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kemampuan daerah membuatnya. Kalau ada OPD baru, strukturnya kan masih baru, pejabatnya banyak yang baru juga. Nah, itu,”tandasnya. (QQ/*/ADV).







