FORMASI Indonesia – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Bengalon–Sangatta, tepatnya di dekat Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor itu berakhir memilukan setelah kedua kendaraan terbakar usai tabrakan frontal. Dua pengendaranya meninggal dunia akibat luka bakar yang diderita di sekujur tubuh.
Korban diketahui bernama Selmi Lovianti Malute (22), warga Desa Sepaso Barat, yang mengendarai Honda Genio warna hijau bernomor polisi KT-2140-RFO, serta Baso Patahuddin (36), warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, pengendara Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi KT-3850-OR.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel POLSEK Bengalon segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat Yamaha Vixion yang dikendarai Baso melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon. Saat melintasi tikungan landai, pengendara diduga berusaha menghindari lubang yang berada di sisi kiri badan jalan.
Namun ketika melakukan manuver tersebut, sepeda motor diduga kehilangan kendali dan bergerak ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada saat yang sama, dari arah Bengalon menuju Sangatta melaju Honda Genio yang dikendarai Selmi.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan tertimpa kendaraan masing-masing.
Situasi berubah menjadi lebih tragis ketika diduga terjadi kebocoran bahan bakar yang kemudian tersulut percikan api akibat benturan. Dalam waktu singkat, api membesar dan membakar kedua kendaraan beserta pengendaranya.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan dan memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban segera dievakuasi menuju fasilitas kesehatan terdekat. Namun akibat luka bakar yang sangat parah, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Selain menyebabkan dua korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan lalu lintas ini. Personel POLSEK Bengalon segera melakukan penanganan cepat begitu menerima laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban,” ujar AKP Helmi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu oleh pengendara Yamaha Vixion yang kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di badan jalan hingga masuk ke lajur berlawanan.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama yang kami temukan dari hasil penyelidikan awal. Pengendara diduga kurang berhati-hati saat melakukan manuver menghindari lubang di badan jalan hingga masuk ke lajur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.
AKP Helmi mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintas di ruas jalan yang memiliki tikungan maupun kondisi permukaan jalan yang kurang baik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu fokus saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver secara tiba-tiba, dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik dan dampaknya bisa sangat fatal sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa ini,” tegasnya.
Saat ini Unit Laka Lantas bersama POLSEK Bengalon masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyelidikan. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
POLSEK Bengalon juga memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli rutin, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta koordinasi dengan pihak terkait guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.,(*)







